top of page
Image by Sincerely Media

PELAYANAN KAMI
non-LITIGASI

Layanan Hukum Non-Litigasi adalah salah satu layanan hukum di luar proses pengadilan, termasuk memberikan nasihat dan pendapat hukum, merancang dan meninjau kontrak, dan membantu dan mewakili Klien dalam negosiasi bisnis hukum komersial dan korporasi.

Pelayanan dalam kategori non-Litigasi ini juga meliputi setiap kebutuhan perusahaan termasuk tindakan yang diperlukan untuk memperkuat pendirian bisnis Anda. Mulai dari memastikan persiapan hukum pendirian perusahaan dan mengkaji kepatuhan perusahaan terhadap peraturan yang berlaku. Kami juga berkomitmen untuk membantu Anda dan menempatkan kepentingan, kebutuhan, dan bisnis Anda ke dalam klausul hukum yang lebih terlindungi dan mengikat secara hukum. Jika ada perselisihan atas kontrak dan masalah bisnis lainnya, kami sangat siap untuk bertindak dan menyelesaikan atas nama perusahaan.

​

Dalam konteks Jasa Hukum Non-Litigasi, kami juga bekerja membantu perusahaan sebagai Konsultan Hukum (retainer) yang bekerja secara khusus untuk Perusahaan secara bulanan atau tahunan. Pekerjaan tersebut kemudian didasarkan pada 'Alokasi Jam Kerja' bulanan sebagaimana disepakati, yang dapat digunakan setiap bulan untuk konsultasi hukum apa pun bagi kepentingan Perusahaan.

Image by Mihail Ribkin

JELAJAHI
layanan non-litigasi kami

Di luar lingkup layanan Litigasi, kami menyediakan berbagai layanan Non-Litigasi.
Jelajahi berbagai layanan kami yang sesuai dengan kebutuhan Anda:

kerjasama TAHUNAN PERUSAHAAN
(retainer)

Untuk penggunaan layanan hukum yang lebih luas namun efisien, kami membantu Perusahaan Anda dalam kegiatan hukum sehari-hari atau singkatnya, "Perusahaan kami menangani segala urusan hukum  penting untuk Perusahaan Anda"

Pastikan bisnis Anda telah memperoleh Hak Kekayaan Intelektual secara legal, yaitu Merek Dagang, Desain Industri atau bahkan Paten. Kami membantu dalam persiapan, dan proses pendaftaran ke Pemerintah.

Kami juga bekerjasama secara lintas yurisdiksi atau lintas negara dengan Klien Asing yang bekerja sama dengan kami untuk menangani kebutuhan masalah hukum di Indonesia, baik meliputi individu atau Perusahaan Asing di Indonesia.

PENDAMPINGAN Klien INDIVIDU

Kami melayani konsultasi masalah hukum untuk urusan personal tau individual, mengenai masalah apapun yang dihadapi Klien secara perseorangan untuk dapat dibela dan dilindungi secaar hukum.

Kami membantu Perusahaan Anda dalam setiap aspek hukum yang mungkin Anda miliki, seperti masalah kepatuhan dengan Pemerintah, penanganan ketenagakerjaan yang sah, masalah persaingan bisnis atau merger dan akuisisi bisnis.

Jika Anda perlu mengatur, meninjau atau menyusun ulang Kontrak atau membuat Dokumen Hukum lainnya, kami lebih dari siap untuk menyediakan layanan ini untuk Anda.

PENDAMPINGAN Klien INDIVIDU

Kami melayani konsultasi masalah hukum untuk urusan personal tau individual, mengenai masalah apapun yang dihadapi Klien secara perseorangan untuk dapat dibela dan dilindungi secaar hukum.

bottom of page