![Image by Sincerely Media](https://static.wixstatic.com/media/nsplsh_6c4dc32d5ce744819c4931e12b8a12cb~mv2.jpg/v1/fill/w_1003,h_1337,al_c,q_85,usm_0.66_1.00_0.01,enc_avif,quality_auto/nsplsh_6c4dc32d5ce744819c4931e12b8a12cb~mv2.jpg)
PELAYANAN KAMI
LITIGASI
Kami mengkhususkan diri untuk membantu dan mewakili klien kami dalam proses pengadilan, mulai dari awal kasus atau dalam setiap tingkat proses hukum yang dihadapi oleh Klien.
​
Sehubungan dengan proses perdata, kami juga membantu dan mewakili klien sebagai Penggugat, Termohon atau Tergugat dalam semua tingkat persidangan, termasuk tingkat pertama, banding, kasasi dan peninjauan kembali, di Pengadilan Negeri, Pengadilan Niaga, Pengadilan Hubungan Industrial, Pengadilan Negeri Pengadilan Tata Usaha Negara, Pengadilan Tinggi, Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi.
Gugatan Perdata
Secara umum, gugatan perdata di Indonesia mencakup wanprestasi atau perbuatan melawan hukum. Baik masalah perusahaan, individu atau keterlibatan pihak ketiga dalam gugatan dimungkinkan dapat terjadi. Kami membantu Klien dari setiap tahap perselisihan mereka, mulai dari pembuatan Teguran Hukum, berkomunikasi dengan pihak lain, mengajukan gugatan, proses mediasi, proses perdata di Pengadilan, mengajukan perintah anti-gugatan, putusan sela Pengadilan, dan mengeksekusi keputusan pengadilan.
Selain itu, kami menangani kasus di tingkat proses apa pun yang mungkin dimiliki Klien, termasuk diantaranya mewakili proses permohonan ke Pengadilan.
Proses pidana & hukum publik
Kami memiliki spesialisasi dalam membantu Klien dalam masalah kriminal. Kami tidak hanya fokus pada hukum nasional, tetapi kami memahami praktik dan strategi yang digunakan dalam menangani kasus pidana. Dalam konteks proses pidana, kami menawarkan untuk membantu dan membela kepentingan hukum Klien kami dalam semua proses kasus pidana. Meliputi proses pengajuan Laporan Polisi, penyidikan, penyelidikan, penuntutan, sidang praperadilan, sidang pengadilan, banding, kasasi dan peninjauan kembali, di Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung.
​
Kami menganalisis kasus dengan sangat hati-hati untuk menemukan dan mendukung hak-hak Klien kami. Pengacara/Advokat kami memiliki keahlian dalam hukum pidana, diakui secara nasional oleh Mahkamah Konstitusi dan internasional. Oleh karena itu, yakinlah, bahwa kasus Anda akan ditangani di tangan ahli kami yang terbaik.