![](https://static.wixstatic.com/media/4377ec_c5be193532cb4d16b2d30dee01f6a55e~mv2.jpg/v1/fill/w_1325,h_793,al_c,q_85,usm_0.66_1.00_0.01,enc_avif,quality_auto/4377ec_c5be193532cb4d16b2d30dee01f6a55e~mv2.jpg)
PELAYANAN KAMI
PENDAMPINGAN klien asing
Kami dengan senanghati mendampingi Klien Asing yang memiliki bisnis di Indonesia. Klien kami telah mempercayakan kami untuk menangani kebutuhan hukum mereka di Indonesia baik untuk masalah perdata atau pidana dengan pendampingan profesional.
Pelayanan kami termasuk namun tidak terbatas pada:
​
-
Perwakilan bisnis
-
Pendirian Perusahaan menurut hukum Indonesia
-
Retainer Perusahaan Tahunan untuk Perusahaan Asing di cabang Indonesia atau Perusahaan dengan model Penanaman Model Asing
-
Penanganan bisnis yang legal dalam hal investasi, merger dan akuisisi, dll.
-
Pendampingan Hukum Perorangan untuk urusan pribadi dan administrasi
​
Klien tidak perlu khawatir untuk terlibat dalam bisnis atau kebutuhan apa pun di Indonesia, karena kami turut memastikan standard kerja secara internasional, artinya kualitas kerja kami sesuai dengan praktik internasional pada umumnya.
Layanan imigrasi
Kami menawarkan layanan imigrasi untuk Klien Asing yang bermaksud untuk tinggal di Indonesia. Kami menangani hampir semua jenis aplikasi untuk imigrasi, termasuk memberi saran kepada Klien tentang cara mendapatkan izin imigrasi yang mereka butuhkan.
​
Jelajahi lebih banyak layanan imigrasi yang kami cakup melalui tombol tautan di bawah ini: